Dengan Syarat

Pemerintah Indonesia meminta 51 persen saham perusahaan tambang pemegang kontrak karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah...

View Full Post
0

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in