MK Tolak Kriminalisasi LGBT dan Hubungan di Luar Nikah
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak kriminalisasi terhadap LGBT dan hubungan di luar nikah. Hal ini dikarenakan MK memutuskan untuk menolak permohonan memperluas KUHP Pasal 284...
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak kriminalisasi terhadap LGBT dan hubungan di luar nikah. Hal ini dikarenakan MK memutuskan untuk menolak permohonan memperluas KUHP Pasal 284...
Connect with us