
Hmm kira-kira efektif gak ya? Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 13 Tahun 2018 tentang pengawasan ketat pemilik manfaat suatu korporasi untuk mencegah pencucian dan pendanaan terorisme. Perpres ini mewajibkan setiap korporasi untuk memberikan detail informasi pemilik manfaat. Adapun pemilik...