Partai Tambahan
KPU memang telah menetapkan 17 parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2024. Tapi, jumlah ini sangat mungkin akan bertambah menjadi 18 parpol. Ini setelah KPU mengabulkan...
KPU memang telah menetapkan 17 parpol yang berhak mengikuti Pemilu 2024. Tapi, jumlah ini sangat mungkin akan bertambah menjadi 18 parpol. Ini setelah KPU mengabulkan...
Siapa sih yang merusak? Tega banget deh.
Mau cabs aja katanya.
Ditolak dengan halus.
Semoga sih gitu
Kangen-kangen gemes ini sih
Ini yang dikatain siapa sih?
Connect with us