Kejahatan Biasa Saja


Biasa Saja
Biasa saja katanya

Biasa saja katanya. Advokat Ahmad Yani yang juga mantan anggota komisi III DPR RI dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Dalam persidangan, Ahmad Yani dihadirkan terdakwa Fredrich Yunadi.

Dia menyampaikan dengan tegas bahwa korupsi bukanlah kejahatan luar biasa.

“Pandangan saya bukan luar biasa. Yang luar biasa itu adalah terorisme dan narkoba,” terang Ahmad Yani yang menggunakan jas berwarna cream tersebut.

Ahmad Yani berpandangan KPK dibentuk bukan karena korupsi telah menjadi kejahatan luar biasa.

Namun, karena kejaksaan dan kepolisian kala itu belum efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Menyikap pendapat Ahmad Yani, Jaksa KPK dan majelis hakim sempat mengonfirmasi beberapa kali soal pernyataan Ahmad Yani tersebut (Tribunnews.com, 18/05/2018). Biasa aja katanya gaes. Jadi reaksi kita juga harus “biasa saja” kalau duit rakyat digondol sama koruptor. Enteng bener itu rahang.  @ngomikmaksa

Kejahatan Biasa Saja

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in