Ada fakta menarik dari kasus First Travel yang kini tengah ditangani oleh Bareskrim Polri. Polisi mendeteksi adanya aliran uang sebesar Rp 4 triliun dari 30 rekening First Travel. Angka ini jauh dari apa yang diketahui sebelumnya. Yakni soal kerugian dari para jamaah umrah yang gagal berangkat, yang besarnya Rp 800 miliar lebih.
Seperti dikutip dari jpnn.com, Kamis (24/8) angka Rp 4 triliun itu, seluruhnya memang bukan aset First Travel. Angka itu dihitung berdasarkan arus kas. Kini, yang dilacak oleh polisi adalah kemana saja uang itu mengalir.
Wah-wah, benar-benar kasus super besar ya. Oh iya kalau Mega Korupsi e-KTP apa kabarnya? @mufcartoon
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us