Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan rencana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus korupsi e-KTP. Selain dinilai salah sasaran, rencana ini disebut bisa menggangu upaya penegakan hukum. (CNN Indonesia 23/04/2017) Mereka menilai rencana hak angket oleh DPR kepada KPK salah sasaran dan menduga DPR tidak paham exercise (mekanisme pelaksanaan) dari hak angket. Makanya, Jangan cuma menuntut hak dong pak bapak bu ibu, kewajibannya mana? eh…
There are no ads set to this area or maximum limit of ads on a single page has been reached
Connect with us