Kerja Cepat Wakil Rakyat


RUU Ibu Kota Negara
RUU Ibu Kota Negara sudah Disahkan

POLIKLITIK – Pengesahan RUU (Rancangan Undang-Undang) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi rekor baru dalam sejarah pembuatan RUU di Indonesia. Sebab, RUU ini, secara efektif bisa diselesaikan dalam waktu dua minggu!

Soal kecepatan, pengesahan RUU IKN ini bahkan melampaui RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang memakan waktu 10 bulan.

Seperti diketahui, UU IKN memuat sejumlah hal. Di antaranya soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Juga berisi tentang teknis-teknis pengelolaan ibu kota baru.

 

Kerja Cepat Wakil Rakyat

log in

Captcha!

reset password

Back to
log in